Polri Tolak Izinkan Panja Periksa Masyhuri
Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu berencana menyambangi Mabes Polri untuk meminta keterangan mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, Kamis (21/7). Namun, Polri belum memberikan izin kepada mereka.
Institusi itu memiliki penilaian sendiri tentang rencana panja tersebut. Menurut mereka, memeriksa adalah wewenang penyidik.
"Status MasYhuri Hasan adalah tahanan penyidik. Tanggung jawab dan kewenangannya ada pada penyidik yang menanganinya," tulis Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana kepada Mediaindonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (20/7).
Sebelumnya, panja berencana untuk menyambangi Mabes Polri guna meminta keterangan dari Masyhuri. Langkah ini diambil Panja karena lebih efektif untuk mengorek keterangan Masyhuri. Apalagi, saat ini mantan staf panitera MK itu telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polri, sehingga informasi yang disampaikan tidak boleh dipublikasikan.
0 komentar:
Posting Komentar