Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituduh melakukan kecurangan sistem Informasi Teknologi (IT) dalam dua kali Pilpres, yakni 2004 dan 2009. Ini menyebabkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dua kali menjadi pemenang dalam Pilpres.
Demikian disampaikan aktivis 77/78 Indro Tjahjono di Rumah Perubahan Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (03/07).
"Saya ikut terlibat dalam kecurangan oleh sistem Informasi Teknologi (IT) yang sistemnya dikendalikan oleh KPU. Sistem kecurangan IT sempat terjadi di zaman Orde Baru dan kini kembali terjadi di era pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu di bawah kepemimpinan SBY," katanya.
Pemilu sekarang, sambung Indro, tidak berbeda dangan Pemilu di zaman orde baru. Ada biaya dan rekayasa besar yang dipersiapkan untuk menset-up sistem entry dan rekap data komputer yang hasilnya akan memenangkan SBY.
Indro melanjutkan, modus ini merupakan bagian dari sistem National Democratic Institute (NDI) yang dipakai untuk kemenangan pemilu di Amerika Serikat, dengan menggunakan lembaga-lembaga pemantau pemilu yang sebenarnya ditugaskan untuk memantau jalannya sistem yang dipakai dalam pelaksanaan pemilu.
Lanjutnya dia menceritakan ketika KPU terang-terangan menawarkan terhadap dirinya penjualan suara. Dan menurutnya ini bisa jadi panduan bagaimana memenangkan suara dan DPT.
Dia mengharapkan perlu dilakukan revolusi dan buat aturan KPU yang baru. “KPU melakukan riset terlebih dulu sebelum melakukan rekayasa. Formulir C-1 sangat menentukan kemenangan pemilu,” pungkasnya
0 komentar:
Posting Komentar